Tradisi Islam Sebagai Sarana Dakwah di Indonesia








A. Sejarah Tradisi Islam
Islam datang ke Indonesia ketika penduduknya menganut agama hindu, budha, dan sebagian masih menganut paham animisme dan dinamisme. Islam dibawa oleh para da’I dari Gujarat dengan damai tanpa melalui peperangan dan pertumpahan darah. Penduduk setempat sudah memiliki berbagai budaya dan tradisi yang sebagian berdasarkan ajaran dari agama yang mereka anut dan sebagian lainnya berdasarkan ajaran para leluhur.
B. Tradisi Islam Yang Bernafaskan Islam
Banyak sekali budaya dan tradisi local yang berkembang di nusantara yang bernafaskan islam, dalam arti budaya local yang telah dipengaruhi oleh ajaran-ajaran islam. Di antara budaya tradisi lokal yang bernafaskan islam adalah :

1. Wayang
Dalam bahasa berarti “ayang-ayang” atau bayangan. Karena yang terlihat adalah bayangannya dalam kelir(tabir kain putih sebagai gelanggang permainan wayang). Bisa juga diberi pernjelasan wayang adalah pertunjukan yang disajikan dalam berbagai bentuk, terutama yang mengandung unsur pelajaran(wejangan). Pertunjukan ini diiringi dengan teratur oleh seperangkat gamelan.
Wayang pada mulanya dibuat dari kulit kerbau, hal ini dimulai pada zaman Raden Patah. Dahulu lukisan seperti bentuk manusia. Karena bentuk wayang berkaitan dengan syariat agam islam , maka para wali mengubah bentuknya. Dari yang mula lukisan wajahnya menghadap lurus kemudian dimiringkan.
Bersamaan dengan berdirinya Kerajaan Islam Demak, maka wujud wayang geber diganti menjadi wayang kulit secara terperinci satu persatu tokoh-tokohnya. Sumber cerita dalam mementaskan wayang diilhami dari Kitab Ramayana dan Mahabarata. Wali songo mengubahnya menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur kemusyrika di dalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini adalah  jimad kalimosodo yang diambil dari istilah islam kalimat syahadat. Dan masih banyak lagi istilah-istilah islam yang dipadukan dengan istilah pewayangan. Wayang ini awalnya dipakai oleh para wali sebagai media dakwah, agar masyarakat saat itu mau menerima islam.


2. Marawis
Marawis adalah salah satu jenis "band tepuk" dengan perkusi sebagai alat musik utamanya. Musik ini merupakan kolaborasi antara kesenian Timur Tengah dan Betawi, dan memiliki unsur keagamaan yang kental. Itu tercermin dari berbagai lirik lagu yang dibawakan yang merupakan pujian dan kecintaan kepada Sang Pencipta.
Kesenian marawis berasal dari negara timur tengah terutama dari Yaman. Nama marawis diambil dari nama salah satu alat musik yang dipergunakan dalam kesenian ini. Secara keseluruhan, musik ini menggunakan hajir (gendang besar) berdiameter 45 Cm dengan tinggi 60-70 Cm, marawis (gendang kecil) berdiameter 20 Cm dengan tinggi 19 Cm, dumbuk atau (jimbe) (sejenis gendang yang berbentuk seperti dandang, memiliki diameter yang berbeda pada kedua sisinya), serta dua potong kayu bulat berdiameter sepuluh sentimeter. Kadang kala perkusi dilengkapi dengan tamborin atau krecekdan [Symbal] yang berdiameter kecil. Lagu-lagu yang berirama gambus atau padang pasir dinyanyikan sambil diiringi jenis pukulan tertentu.


3.Tradisi Lebaran Ketupat
Dalam sejarah, Sunan Kalijaga adalah orang yang pertama kali memperkenalkannya pada masyarakat Jawa. Beliau membudayakan dua kali Bakda, yaitu Bakda Lebaran dan Bakda Kupat. Bakda Kupat dimulai seminggu sesudah Lebaran. Pada hari yang disebut Bakda Kupat tersebut, di tanah Jawa waktu itu hampir setiap rumah terlihat menganyam ketupat dari daun kelapa muda. Setelah sudah selesai dimasak, kupat tersebut diantarkan ke kerabat yang lebih tua, menjadi sebuah lambang kebersamaan.

Ketupat sendiri menurut para ahli memiliki beberapa arti, diantaranya adalah mencerminkan berbagai macam kesalahan manusia, dilihat dari rumitnya anyaman bungkus ketupat. Yang kedua, mencerminkan kebersihan dan kesucian hati setelah mohon ampun dari segala kesalahan, dilihat dari warna putih ketupat jika dibelah dua. Yang ketiga mencerminkan kesempurnaan, jika dilihat dari bentuk ketupat. Semua itu dihubungkan dengan kemenangan umat Muslim setelah sebulan lamanya berpuasa dan akhirnya menginjak hari yang fitri.


4. Upacara Sekaten dan Grebeg Mauludan
Sekaten merupakan sebuah upacara kerajaan yang dilaksanakan selama tujuh hari. Konon asal-usul upacara ini sejak kerajaan Demak. Upacara ini sebenarnya merupakan sebuah perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad. Menurut cerita rakyat kata Sekaten berasal dari istilah credo dalam agama Islam, Syahadatain. Sekaten dimulai dengan keluarnya dua perangkat Gamelan Sekati, Kyai Gunturmadu dan Kyai Guntursari, dari keraton untuk ditempatkan di depan Masjid Agung Surakarta. Selama enam hari, mulai hari keenam sampai kesebelas bulan Mulud dalam kalender Jawa, kedua perangkat gamelan tersebut dimainkan/dibunyikan (Jw: ditabuh) menandai perayaan sekaten. Akhirnya pada hari ketujuh upacara ditutup dengan keluarnya Gunungan Mulud / Grebeg maulud . Saat ini selain upacara tradisi seperti itu juga diselenggarakan suatu pasar malam yang dimulai sebulan sebelum penyelenggaraan upacara sekaten yang sesungguhnya.
Upacara Garebeg diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun kalender/penanggalan Jawa yaitu pada tanggal dua belas bulan Mulud (bulan ketiga), tanggal satu bulan Sawal (bulan kesepuluh) dan tanggal sepuluh bulan Besar (bulan kedua belas). Pada hari hari tersebut raja mengeluarkan sedekahnya sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan atas kemakmuran kerajaan. Sedekah ini, yang disebut dengan Hajad Dalem, berupa pareden/gunungan yang terdiri dari gunungan kakung dan gunungan estri (lelaki dan perempuan).

Gunungan kakung berbentuk seperti kerucut terpancung dengan ujung sebelah atas agak membulat. Sebagian besar gunungan ini terdiri dari sayuran kacang panjang yang berwarna hijau yang dirangkaikan dengan cabai merah, telur itik, dan beberapa perlengkapan makanan kering lainnya. Di sisi kanan dan kirinya dipasangi rangkaian bendera Indonesia dalam ukuran kecil. Gunungan estri berbentuk seperti keranjang bunga yang penuh dengan rangkaian bunga. Sebagian besar disusun dari makanan kering yang terbuat dari beras maupun beras ketan yang berbentuk lingkaran dan runcing. Gunungan ini juga dihiasi bendera Indonesia kecil di sebelah atasnya.


5. Tradisi Tahlilan
Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.

Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah).

Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i(yang dikenal wali songo) pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan memperingati dan mendo'akan orang yang sudah meninggal. tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. jika pun tahlilan masih diselenggarakan sampai sekarang, itu karena setiap anak pasti menginginkan orangtuanya yang meninggal masuk sorga. sebagaimana diketahui oleh semua kaum muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah impian semua orang, oleh karena itu setiap orangtua menginginkan anaknya menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. dari sinilah, keluarga mendoakan mayit, dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika mendoakan orangtua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak orang(berjama'ah). maka diundanglah orang-orang untuk itu, dan menyuguhkan(sedekah) sekadar suguhan kecil(buat yang kaya)bukanlah hal yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. suguhan(sedekah) itu hanya berhak untuk orang miskin,yatim piatu,orang cacat,orang yang kesulitan .berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri dan orang yang berhak mendapat sedekah yaitu :fakir miskin,orang cacat,anak yatim,orang lanjut usia. maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak senang mendoakan orangtuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. tidak makruh tapi haram. anak seperti ini pasti juga orang yang yang tidak ingin didoakan jika dia telah mati kelak.

Kegiatan ini bukan kegiatan yang diwajibkan. orang boleh melakukannya atau tidak. tahlilan bukanlah kewajiban tapi bid'ah, dan adalah dusta dan mengada-ada jika tahlilan ini dihitung sebagai rukun. tahlilan adalah pilihan bebas bagi setiap orang dan keluarga berkaitan dengan keinginan mendoakan orangtua mereka ataukah tidak. tahlilan juga bukanlah kegiatan yang harus dilakukan secara berkumpul-kumpul di rumah duka dan oleh karenanya dituduhkan membebani tuan rumah. tahlilan itu mendoakan mayit dan itu bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berjamaah, di satu tempat yang sama atau di mana-mana. menuduhkan tahlil sebagai bid'ah adalah benar dan melawan keyakinan kaum muslim bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah cita-cita setiap orang.


6. Tradisi Nyadran
Berbeda dengan tradisi ziarah yang ditujukan kepada tokoh-tokoh ulama atau wali yang dianggap keramat, sebagai penghormatan dan upaya mengambil berkah, subjek ziarah dalam nyekar ini umumnya adalah makam leluhur keluarga: kakek-nenek, orang-tua, dan saudara.
Nyekar berasal dari kata Jawa sekar yang berarti kembang atau bunga. Dalam praktiknya, memang ziarah ini melibatkan penaburan bunga di atas makam yang dikunjungi. Bahkan sebagian masyarakat ada yang menyertakan dupa dan kemenyan. Tetapi aspek ritual yang terakhir ini, belakangan ini sudah jarang dilakukan, meski tidak berarti hilang sama sekali.
Di dalam nyakar, yang pasti dan umum terjadi, adalah (besik) pembersihan makam dan pembacaan himpunan doa atau bagian dari surat Al-Quran, yang pendek-panjangnya, bervariasi satu sama lain. Ini juga membuat waktu yang dibutuhkan dalam nyekar berbeda-beda: dari yang singkat sekitar belasan menit, hingga hitungan jam, bahkan ada yang seharian penuh.
Jika mereka yang nyekar ini tidak ada yang bisa membaca doa sendiri --umumnya dalam bahasa Arab-- di pemakaman umum biasanya ada juru kunci atau guru agama yang bisa membantu memimpin dan memandu pembacaan ini.
Nyekar bisa dilakukan kapan pun sepanjang tahun. Misal pada waktu tahun pertama dari anggota keluarga yang meninggal, di mana ikatan-ikatan emosional dengan orang yang telah mendahului itu masih sangat kuat. Nyekar juga biasa dilakukan seseorang menjelang pelaksanaan upacara lingkaran hidup seperti perkawinan, di mana ia menjadi semacam permohonan doa restu.
Nyekar ke leluhur ini juga umum dilakukan oleh mereka yang ingin memohon doa restu dan kekuatan batin karena menghadapi suatu tugas dan tanggung jawab yang berat, akan bepergian jauh, atau karena ada hajat dan keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang besar sekali.         
Tetapi yang sering, terpenting dan terutama, nyekar dilakukan sekitar seminggu sebelum bulan Ramadan tiba atau setelah lebaran, pada minggu pertama Syawal. Ini bisa dilakukan secara pribadi maupun bersama-sama dengan anggota keluarga lain, baik laki-laki maupun perempuan.
Tradisi nyekar sebelum Ramadan ini muncul dari keinginan umat Islam untuk memasuki Bulan Suci dengan keadaan bersih dan penuh “kekuatan”. Mereka ingin segala kesalahan dan kekeliruan yang telah dilakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja, dimaafkan oleh teman-teman, saudara-saudara, dan seluruh keluarga agar mereka bisa menjalani puasa dengan lancar, tenang, dan tulus.
Permohonan maaf ini juga mereka tujukan pada anggota keluarga dan leluhur mereka yang sudah meninggal sekaligus untuk meringankan beban anggota-anggota keluarga yang sudah wafat itu.
Nyekar akan mengingatkan diri mereka bahwa setiap manusia kelak juga akan mengalami kematian.
Di beberapa tempat, kegiatan nyekar ini didahului dengan semacam slametan kecil yang diisi dengan pembacaan doa, dzikir-tahlil, atau bagian Quran lainnya dan diakhiri dengan makan bersama. Kenduri ini biasa digelar di rumah, langgar, masjid atau di tempat makam itu sendiri. Karena dilakukan pada bulan Sya’ban atau dalam Bahasa Jawa disebut Sadran, maka sebagian kalangan menyebut praktik ini sebagai nyadran. Ruwah juga dipakai oleh orang Jawa untuk menyebut Sya’ban.
Sulit untuk melacak, kapan tradisi nyekar atau nyadran ini muncul. Diyakini bahwa tradisi ini diperkenalkan oleh para wali yang di satu sisi meneruskan tradisi penghormatan kepada roh leluhur di kalangan masyarakat Jawa yang masih menganut ajaran Hindu-Budha saat itu dan di sisi lain menyelaraskan dan membingkainya dengan ajaran Islam.
Nyekar atau nyadran karena itu bisa dikatakan suatu bentuk dari pribumisasi Islam, akomodasi Islam pada tradisi lokal. Secara teologis, tradisi ini memang masih memiliki hubungan dengan akidah Islam tentang kematian  bahwa setelah manusia meninggal, rohnya akan meninggalkan jasad dan akan berada di alam barzakh hingga nanti hari kebangkitan atau hari kiamat.       


7. Tari Saman
Tari Saman adalah sebuah tarian Suku Gayo yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat. Syair dalam tarian saman mempergunakan Bahasa Gayo. Selain itu biasanya tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa literatur menyebutkan tari saman di Aceh didirikan dan dikembangkan oleh Syekh Saman, seorang ulama yang berasal dari Gayo di Aceh Tenggara.
Tari Saman merupakan salah satu media untuk pencapaian pesan (dakwah). Tarian ini mencerminkan pendidikan, keagamaan, sopan santun, kepahlawanan, kekompakan dan kebersamaan.
Sebelum saman dimulai yaitu sebagai mukaddimah atau pembukaan, tampil seorang tua cerdik pandai atau pemuka adat untuk mewakili masyarakat setempat (keketar) atau nasihat-nasihat yang berguna kepada para pemain dan penonton.
Lagu dan syair pengungkapannya secara bersama dan berkesinambungan, pemainnya terdiri dari pria-pria yang masih muda-muda dengan memakai pakaian adat. Penyajian tarian tersebut dapat juga dipentaskan, dipertandingkan antara grup tamu dengan grup sepangkalan (dua grup). Penilaian dititik beratkan pada kemampuan masing-masing grup dalam mengikuti gerak, tari dan lagu (syair) yang disajikan oleh pihak lawan.

0 komentar: